Lubuk Pakam, 13 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali melaksanakan kegiatan apel sore rutin pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertempat di halaman kantor. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Vivi Indrasusi Siregar, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, staf, hingga PPNPN.

Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain sebagai penutup rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah terlaksana secara optimal dan tuntas.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Suasana apel yang berlangsung dengan tertib dan khidmat mencerminkan semangat kebersamaan serta dedikasi seluruh aparatur dalam mempertahankan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tandatangani SK Bersama Tentang Biaya Pemanggilan Sidang

Lubuk Pakam, 22 November 2024 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, telah berlangsung acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Thomas Tarigan S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Acara ini dilakukan pada hari Jumat, 22 November 2024.

Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani mengatur tentang biaya pemanggilan sidang/pemberitahuan putusan pada kedua lembaga peradilan tersebut. Penandatanganan ini merupakan bentuk koordinasi untuk menjamin kepastian hukum, keteraturan administrasi, serta kelancaran proses pemeriksaan perkara. Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Syawal Aswad S.H., M.Hum dan Sekertaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ibu Dela Krisna Beti, S.H.

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Kelas menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Lubuk Pakam. “Dengan adanya Surat Keputusan Bersama ini, kami berharap pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan lebih efisien dan terarah, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi singkat antara kedua belah pihak mengenai pelaksanaan teknis dari SK yang baru saja disepakati. Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Previous Acara Pengantar Alih Tugas Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Demon Sembiring, S.H., M.H.

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 15:00 WIB

Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved